Minggu, 13 April 2008

TINJAUAN ARAH PEMBANGUNAN INDONESIA

Pendahuluan

Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sandi-sandi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah demokratisasi, desentralisasi dan pemerintahan bersih. Ketiga elemen tersebut telah mendorong tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha; hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan kebijakan-kebijakan pembangunan.

Pikiran Dasar

Pikiran dasar penulisan ini adalah arah pembangunan Indonesia diarahkan sesuai dengan semangat reformasi.

Arah pembangunan Indonesia merupakan tuntunan atau rel yang akan membawa bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan

Mengikut sertakan masyarakat dalam pembangunan merupakan modal dasar dan tujuan arah pembangunan Indonesia

Orde Baru (Sebelum Reformasi)

Pembangunan pada masa orde baru atau pada masa pemerintahan presiden Soeharto lebih bersifat sentralistik, yang tidak merata di semua wilayah Indonesia. Pembangunan yang sentralistik ini mengakibatkan kesenjangan yang cukup signifikan dimana ada daerah yang sangat muju dalam semua aspek pembangunan, tetapi ada daerah yang sangat jauh tertinggal dan terkesan dikucilkan oleh pemerintah. Pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik ini ditambah lagi dengan gaya pemerintahan presiden soeharto yang otoriter dan diktator, membawa arah pembangunan bangsa ini terkesan lamban dan tidak merata. Pada masa orde baru, pembangunan dititik beratkan pada kesejahteraan masyarakat dan yang menjadi motor penggerak adalah sektor industri. Namun dengan sentralistik yang ada pada waktu itu, arah pembangunan kurang menyetuh masyarakat bawah sampai dipelosok, dikarenakan kelemahan dari sistem sentralistik tadi yang tidak memberikan kesempatan untuk melibatkan dan mendiskusikan dengan masyarakat bawah sebagai tujuan kesejahteraan tadi. Disamping itu motor penggerak sektor industri lebih banyak didominasi oleh kongglomerasi yang pemiliknya berasal dari kaum keluarga dan kroni cendana yang mengakibatkan kurang optimalnya motor penggerak tadi, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintahan orde baru cukup membawa perubahan dan sedikit kesejahteraan bagi bangsa ini meskipun tidak semua menikmatinya. Kondisi pembangunan dan ekonomi yang rapuh tadi kemudian menjadi hancur akibat diterjang krisis multi dimensional pada akhir tahun 1997 sampai dengan puncaknya yaitu dengan jatuhnya pemerintahan orde baru ditandai dengan turunnya presiden soeharto.

Semangat Reformasi

Pada saat krisis multidimensional menerpa Indonesia, bangsa ini tidak berdaya dan sangat terpuruh karena kesalahan pemerintahan sebelumnya yang bersifat sentralistik dan terkesan tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan tidak mendengan apa kemaunan mereka. Sejalan dengan krisis yang menerpa Indonesia, maka tumbuhlah semangat reformasi yang kemudian menyebabkan runtuhlah penguasa orde baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Semangat reformasi yang dibawa oleh pembaharu-pembaharu dari berbagai lapisan masyarakat ingin membawa bangsa ini keluar dari krisis dan memulai pembangunan yang lebih merakyat. Adapun tujuan dari semangat reformasi ini adalah membawa pembangunan bangsa Indonesia kearah yang lebih baik dan bisa terlepas sepenuhnya dari krisis.

Dalam agenda reformasi terdapat tiga elemen penting yang mendapat perhatian untuk pembaharuan, yaitu Demokrasi, desentralisasi dan pemerintahan bersih.

  1. Demokrasi

Demokrasi merupakan salah satu agenda reformasi yang mendapat perhatian penting oleh para reformis, karena menurut mereka negara kita sudah terlalu lama dikekang oleh kebijakan diktator yang dijalankan oleh penguasa orde baru Suharto. Munculnya rezim demokrasi yang secara formal ditandai dengan terselenggaranya pemilihan umum demokratis tahun 1999. Setelah itu semakin diterima sebagai suatu sistem pemerintahan terbaik dibandingkan dengan sistem manapun yang pernah ada dalam sejarah, dan oleh karena itu mendapat dukungan dan legitimasi luas dari masyarakat.

Demokrasi kita terkonsolidasi apabila ia mendapat legitimasi yang luas dan kuat dari warga sehingga sangat kecil kemungkinan ia ambruk. Adanya legitimasi yang kuat dari warga, atau adanya penerimaan sebagai satu-satunya aturan main dalam membangun dan melaksanakan pemerintahan tersebut ditandai oleh tidak signifikannya perilaku menentang demokrasi dari kekuatan-kekuatan yang ada, tumbuhnya keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem politik terbaik, dan berfungsinya negara secara efektif dalam penegakan hukum.

Disamping pada bidang pemerintahan, politik dan hukum, demokrasi juga merasuki sistem perekonomian bangsa Indonesia, menuju suatu tatanan perekonomian yang kuat. Kabinet Reformasi Pembangunan menjalankan tugasnya pada saat negara sedang dilanda krisis ekonomi, sosial, dan politik. Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi dampak krisis tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya dan langkah yang pada saat bersamaan juga merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. Hal yang mendasar dalam kaitan ini adalah upaya untuk memberdayakan ekonomi rakyat.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus dihindarkan terjadinya penumpukan aset dan pemusatan ekonomi pada seorang, sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

Pemusatan kekuatan ekonomi atau penguasaan aset nasional pada sekelompok anggota masyarakat tertentu dalam bentuk monopoli dan oligopoli telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial ekonomi. Ketimpangan struktur penguasaan aset ekonomi produktif akhirnya mengakibatkan terjadinya ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, budaya, politik maupun aspek kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu bersama­-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah disusun UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam kaitan dengan kekuatan dan peran pelaku ekonomi, demokrasi ekonomi akan tercermin pada struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang antara usaha dengan berbagai skala. Dalam hal ini diupayakan agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta dan Badan Usaha Milik Negara. Usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK) diberi prioritas dan dibantu dalam mengembangkan usaha serta segala kepentingan ekonominya agar dapat mandiri, terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan akses kepada sumber dana.

  1. Desentralisasi

Desentralisasi merupakan agenda reformasi yang penting untuk dilaksanakan, mengingat dampak dari sentralisasi yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan dan kurangnya ketahanan ekonomi. Momentum desentralisasi dan otonomi daerah yang digaungkan dan telah dilaksanakan sejak tahun 1999 perlu disambut dengan berbagai perubahan cara pandang dan harapan terlaksananya pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan merata. Kondisi ini menuntut daerah menjadi lebih bertanggungjawab terhadap pembangunan di wilayahnya (termasuk kesejahteraan masyarakatnya), dan tidak lagi menggantungkan diri sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Dengan kata lain, pemerintah daerah (walikota/bupati) memegang peranan penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerahnya masing-masing.

Kondisi yang ada sekarang ini terlihat bahwa pembangunan didaerah-daerah mulai berjalan dan kesan kesenjangan mulai perlahan-lahan dapat dikurangi. Dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah ini, daerah mempunya kukuatan untuk mengelolan dan melaksanakan pembangunan didaerahnya sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerahnya, dan terarah sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan daerah masing-masing.

  1. Pemerintahan bersih.

Pemerintahan bersih merupakan agenda reformasi selanjutnya yang menginginkan adanya suatu pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan adanya pemerintahan yang baru hasil dari pemilu 1999 yang merupakan tonggak demokrasi Indonesia, maka cita-cita pemerintahan yang bersih yang dapat membawa arah pembangunan bangsa ini menjadi lebih baik lagi bisa terwujut. Sejalan dengan desentralisasi dan otonomi daerah yang laksanakan diera reformasi ini maka menuntut suatu pemerintahan yang bersih dari tingkatan pemerintahan pusat sampai ke daerah, dimana masyarakat bisa melihat dan merasakan pembangunan yang sesungguhnya dan tidak terkesan direkayasa dan dipaksa-paksakan.

Pemerintahan yang bersih KKN merupakan tugas kita semua selaku masyarakat Indonesia, hal ini sudah mulai nampak dengan banyaknya pelaku kasus KKN yang disidangkan dan diputuskan hukumannya, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah. Kondisi ini harus ditingkatkan supaya cita-cita bangsai ini bisa tercapai dengan adanya pemerintahan yang bersih.

Masa Sekarang dan Akan datang

Setelah suksesnya agenda reformasi yang dilakukan dari tahun 1999 sampai sekarang, ditandai dengan penegakan demokrasi yang sudah berjalan dengan adanya pemerintahan dan pergantian pemerintahan secara demokratis, desentralisasi dan otonomi daerah yang sudah mulai menunjukan hasil yang cukup berbeda dengan masa sebelumnya, dan juga pemerintahan yang sudah mulai bersih dari pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah pusat sampai ke daerah-daerah, maka tentunya kondisi dan semangat reformasi ini harus dipertahankan agar arah pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan negara secara nasional. Pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat telah merespon tuntutan ini dengan menetapkan UU no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut kedalam peraturan pemerintah (PP) no. 39 dan no. 40 tahun 2006. sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasi seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujutkan tujuan, cita-cita dan arah pembangunan Bangsa Indonesia.

Pembangunan bangsa Indonesia diarahkan untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang yang bermartabat dan terpenuhi segala kebutuhannya serta sejahtera, dengan mengikut sertakan masyarakt secara langsung dalam proses pembangunan. Dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, sekali lagi memudahkan keikut sertaan masyarakat dalam proses pembangunan, dimana arah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarata, yang tentunya sesuai dengan budaya dan karakteristik serta potensi yang dimiliki oleh masyarakat daerah tersebut. Dengan adanya demokrasi yang berjalan dengan baik, desentralisasi dan otonomi daerah yang memberdayakan, ditunjang dengan pemerintahan yang bersih terbebas dari KKN, maka tentunya arah pembangunan bangsa Indonesia untuk meninggalkan keterbelakangan dan meniadakan kesenjangan antara daerah bisa terwujut dan tentunya ditunjang dengan keikut sertaan masyarakat secara langsung dalam pembangunan itu sendiri.

Untuk itu maka langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menunjang arah pembangunan bangsa Indonesia secara garis besar adalah

  1. Demokrasi harus tetap ditegakan disemua aspek (Pemerintahan, politik, sosial, hukum dan ekonomi)
  2. Mengurangi campur tangan pemerintah pusat dalam pembangunan di daerah. (Memaksimumkan desentralisasi dan otonomi daerah)
  3. Melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan
  4. Pemberdayaan masyarakat sesuai dengan budaya, karakteristik, kemampuan serta potensi daerah masing-masing
  5. Berusaha terus untuk menciptakan pemerintahan yang bersih terbebas dari pejabat-pejabat yang KKN, dari pemerintahan pusat sampai pemerintahan yang berada di daerah.

Kesimpulan

  1. Pelaksanaan demokrasi yang mendapat kedaulatan penuh dan merakyat, peaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih memberikan kesempatan kepada daerah untuk lebih bebas dalam mengatur daerahnya, dan pemerintahan bersih yang bebas dari KKN dari tingkat pemerintahan pusat sampai ke daerah, akan mendukung arah pembangunan Indonesia
  2. Undang-undang, peraturan pemerintah serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan pementu serta rel arang pembangunan Indonesia dan DPR yang merupakan wakil rakyat, dan juga masyarakat selaku pengawasnya.
  3. Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan kemandirian dan kesempatan daerah untuk mengatur serta mengembangkan daerahnya merupakan kebijakan yang lebih mengarahkan pembangunan untuk bisa melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pelaksanaannya, dan masyarakat bisa lebih merasakan hasil pembangunan tersebut.

DAFTAR ISI

1. W.I.M. Poli. 2006. Suara Hati yang Memberdayakan, Pustaka Refleksi.

2. W.I.M. Poli. 2007. Modal Sosial Pembangunan, Hasanuddin University

Press. Makassar.

3. W.I.M. Poli. 2008. Bahan Kuliah Ekonomi Perencanaan dan Strategi

Pembangunan. Makassar.

4. www.tempointeraktif.com

5. www.kabarindonesia.com

6. www.kompas.com

7. www.wikipedia.co.id

8. www.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar: